Syarat Kualifikasi | * | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUP | Bidang / Sub Bidang Alat Kesehatan/Kedokteran, Yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan m,asih berlaku | TDP | Yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan m,asih berlaku | IPAK | Yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan m,asih berlaku | PKP | | NPWP | | Domisili/HO/SITU | Yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan m,asih berlaku | AKTA Perusahaan | Pendirian dan Perubahan Terakhir |
| * | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Foto copy/Hasil Scant Bukti penerimaan SPT Tahunan (Tahun 2015) / Fiskal (SKF) tahun 2016 | * | Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, dinyatakan dalam surat pernyataan, bermaterai Rp6000,- (enam ribu rupiah), bertanggal, ditandatangani dan di cap perusahaan | * | Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam, dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai Rp6000,- (enam ribu rupiah), bertanggal, ditandatangani dan di cap perusahaan | * | Daftar populasi alat. | * | Surat Dukungan dari Sold Agent/Distributor / Pabrik | * | Izin Edar Alat | * | Melampirkan dokumen approval : ISO 90001/13485/SNI, Certificate of Origin (COO), LOA | * | Surat Pernyataan bermaterai yang berisi :
(a) Menyediakan alat dalam kondisi baru 100%,
(b) Menyerahkan buku manual
(c) Menyediakan garansi spare part minimal 1 (satu) tahun) serta service minimal 2 (dua) tahun.
(d) Menyiapkan tenaga enginer yang berpengalaman minimal 5 (lima) tahun.
(e) Memiliki fasilitas bengkel/ work shop.
(f) Menyediakan suku cadang minimal 5 (lima) tahun.
(g) Menyiapkan tenaga teknis untuk melakukan instalasi disertai dengan kesanggupan untuk melakukan instalasi alat sampai dengan selesai.
(h) Menyanggupi untuk melakukan uji coba dan uji fungsi.
pernyataan bermaterai Rp6000,- (enam ribu rupiah), bertanggal, ditandatangani dan di cap perusahaan |
|