12 Januari 2018 08:27
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Nomor : KN.01.02/II.10/KSO-HD-Pra.02/2018
Pokja ULP pada RSUP Dr.
Mohammad Hoesin Palembang akan melaksanakan Prakualifikasi untuk Paket
Pekerjaan sebagai berikut :
1. |
Pemimpin BLU |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Nama |
: |
Direktur Utama RSUP Dr.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Alamat |
: |
Jl. Jenderal Sudirman KM 3,5
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. |
Uraian Singkat Pengadaan Mitra
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Nama Proyek |
: |
PENGADAAN MITRA KSO PELAYANAN
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Lokasi |
: |
RSUP Dr. Mohammad Hoesin
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. |
Dasar Hukum |
: |
a.
b.
c.
d.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. |
Maksud dan Tujuan KSO |
: |
a. Maksud KSO adalah : Terselenggaranya Pelayanan
b. Tujuan KSO Pelayanan
1)
2)
3)
4)
5)
6)
7)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. |
Target/Sasaran |
: |
Target dan Sasaran dari KSO Pelayanan Hemodialisis di
Mendapatkan mitra kerja profesional yang mampu melaksanakan indikator
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. |
Sumber Dana |
: |
Investasi mesin dan non mesin dalam pelaksanaan KSO ini menjadi tanggung jawab dan beban Mitra Kerja, serta menyediakan HD Pack, HD Set
a.
b.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. |
Hak dan kewajiban |
|
a. Hak Mitra Kerja (sesuai Business Plan)
kontrak
b.
1)
2)
3)
4)
5)
6)
7)
a) kalibrasi b) cek laboratorium air RO c) cek mesin HD secara rutin sebulan sekali 8)
9)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. |
Bentuk Kerjasama |
: |
Kerjasama RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. |
Total Nilai Perkiraan Investasi
|
|
Total Nilai Perkiraan Investasi adalah : Rp
Dengan rincian sebagai berikut : a. Investasi Mesin HD (baru) : Rp 18.900.000.000,- (delapan belas miliar sembilan ratus juta rupiah)
b. Investasi Non Mesin : Rp 5.739.161.971,- (lima miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh satu
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Daftar kebutuhan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10 |
Tarif
|
|
Ketentuan Tarif adalah sebagai berikut :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
11. |
Minimal Bagi Hasil /Harga Perhitungan Sendiri
|
|
● Pendapatan untuk rumah sakit per
35% dari total pendapatan ● Pendapatan untuk Mitra Kerja
65% dari total pendapatan.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
12. |
Laporan |
: |
Mitra Kerja membuat laporan tertulis secara berkala kepada ketua Tim
Laporan pekerjaan meliputi : 1. Laporan Kegiatan Bulanan dan Tahunan. 2. Laporan Keuangan Bulanan dan Tahunan.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
13 |
Ketentuan Lain |
a
b.
c.
d.
|
Mitra KSO dilarang mengalihkan pekerjaan penyediaan alat hemodialisis
Dalam transaksi keuangan dilakukan melalui jasa perbankan sesuai dengan
Objek KSO tidak boleh dijadikan sebagai agunan kepada pihak lain. Setelah berakhirnya kontrak KSO : 1. Seluruh mesin Hemodialisis dan mesin RO/water treatment tetap menjadi milik Mitra
2. Selain mesin Hemodialisis dan mesin RO/water treatment menjadi milik RSUP Dr.Mohammad
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
14. |
Persyaratan Peserta |
: |
|
a.
Dokumen
Administrasi yang terdiri dari :
1)
Pakta
Integritas.
2) Formulir isian kualifikasi ditandatangani oleh:
a) direktur utama/pimpinan perusahaan;
b) penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akte pendirian atau
perubahannya;
c) kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan
dengan dokumen otentik;
d) peserta perorangan.
3)
Memiliki
SIUP Pengadaan Alat Kesehatan yang
masih berlaku.
4)
Memiliki
SITU/HO/Keterangan Domisili/Ijin
Gangguan yang masih berlaku.
5)
TDP yang masih berlaku.
6)
Memiliki
Surat Izin Pengadaan Alat Kesehatan (PAK)
yang masih berlaku.
7)
Akte
Pendirian Perusahaan dan perubahan terakhir bila ada.
8)
Memiliki
NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan) tahun 2016. Peserta dapat
mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF).
9)
Dalam
hal peserta berbentuk:
(a) Badan Usaha harus
melampirkan susunan direksi, dewan komisaris dan pemegang saham; atau
(b) Koperasi harus
melampirkan susunan pengurus, dewan pengawas dan anggota koperasi.
10) Tidak sedang dalam
pengampuan, pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan,
dinyatakan dalam surat pernyataan.
11) Salah satu dan/atau
semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam
daftar hitam.
12) Memiliki pengalaman
dan kemampuan dalam pembiayaan dan pelaksanaan KSO Pelayanan Hemodialisis.
13) Dalam hal peserta
adalah suatu konsorsium maka persyaratan di atas mencakup masing-masing anggota
konsorsium dan wajib menyerahkan rancangan perjanjian konsorsium yang
memperlihatkan tugas dan tanggung jawab pimpinan (lead) konsorsium tersebut.
b.
Kemampuan
Teknis
Dokumen yang
menunjukkan pengalaman melaksanaan KSO Pelayanan Hemodialisis, dibuktikan dengan menunjukkan/melampirkan
kontrak.
c.
Kemampuan
Finansial
Peserta harus
menunjukkan kemampuan finansial untuk melakukan investasi dan memiliki
pengalaman untuk membiayai dan/atau mencari sumber pembiayaan untuk proyek KSO,
dengan ketentuan sebagai berikut :
1)
Menyampaikan
laporan keuangan teraudit oleh Akuntan Publik tahun terakhir, yang disusun
berdasarkan standar dan prinsip akuntansi yang berlaku; dan
2)
Memiliki
surat dukungan keuangan dari bank minimal sebesar 10% dari nilai perkiraan
investasi sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Prakualifikasi atau minimal
sebesar Rp 2.463.916.197 (dua miliar empat
ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus enam belas ribu seratus sembilan
puluh tujuh rupiah)
11. |
Pengambilan Dokumen
|
||
|
Tempat |
: |
Sekretariat ULP RSUP Dr.
|
|
Hari/Tanggal |
: |
Jumat 12 Januari 2018 s/d Kamis 18 Januari 2018 |
|
Pukul |
: |
08.00 WIB s/d 15.30 WIB |
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Palembang, 12
Januari 2018
Pokja Pengadaan Mitra KSO/KSM Medik
- PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI KSO HD.pdf - 157 KB